JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe RM, tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis (25/2/2021), nyatanya sudah dua kali ditindak Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Namun, pengelola kafe tetap membandel.
Terlepas dari pelanggaran yang pernah dilakukan, peristiwa penembakan terjadi di kafe ini terjadi pada Kamis dini hari.
Saat itu aktivitas Kafe RM melampaui jam operasional yang diperbolehkan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
Baca juga: Kronologi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng
"Itu (Cafe RM) sudah dua kali kita tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Kamis.
Tamo mengungkapkan, mulanya Satpol PP sempat menutup kafe selama 1x24 jam. Namun, pengelola kafe tetap membandel sehingga harus ditindak lagi.
"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, (pemberian) dendanya 12 oktober (2020)," jelas Tamo.
Tamo menyampaikan bahwa ia akan kembali menindak kafe tersebut karena diketahui masih melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Bripka CS, Penembak Anggota TNI di Cengkareng Ditetapkan Tersangka
Perihal perizinan tempat tersebut, Tamo menyatakan bahwa tempat itu terdaftar sebagai kafe, meski banyak warga yang menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan diskotek.
"Izinnya tempat itu kafe," ujar Tamo.
"Tapi memang kecendurungan sekarang ini, supaya tetap buka dia (pengelola) menurunkan status dari diskotek menjadi semacem restoran, ada kecenderungan seperti itu," tambahnya.
Untuk diketahui, tiga orang tewas ditembak di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, satu di antara tiga korban merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) aktif.
"Kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka. Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD," kata Fadil seperti dikutip di KompasTV, Kamis.
Fadil menjelaskan, saat ini jajarannya tengah berkordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait kasus tersebut.
Adapun informasi tentang ada peristiwa penembakan itu sebelumnya beredar di media sosial (medsos).
Sebelumnya, akun Instagram @cetul.22 mengunggah foto TKP yang telah dipasang garis polisi. Di foto tersebut terlihat ada beberapa orang berseragam TNI sedang berdiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.