Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi TKP Penembakan, Kafe RM di Cengkareng Sudah Dua Kali Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/02/2021, 14:27 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe RM, tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis (25/2/2021), nyatanya sudah dua kali ditindak Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Namun, pengelola kafe tetap membandel.

Terlepas dari pelanggaran yang pernah dilakukan, peristiwa penembakan terjadi di kafe ini terjadi pada Kamis dini hari.

Saat itu aktivitas Kafe RM melampaui jam operasional yang diperbolehkan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.

Baca juga: Kronologi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng

"Itu (Cafe RM) sudah dua kali kita tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Kamis.

Tamo mengungkapkan, mulanya Satpol PP sempat menutup kafe selama 1x24 jam. Namun, pengelola kafe tetap membandel sehingga harus ditindak lagi.

"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, (pemberian) dendanya 12 oktober (2020)," jelas Tamo.

Tamo menyampaikan bahwa ia akan kembali menindak kafe tersebut karena diketahui masih melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Bripka CS, Penembak Anggota TNI di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Perihal perizinan tempat tersebut, Tamo menyatakan bahwa tempat itu terdaftar sebagai kafe, meski banyak warga yang menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan diskotek.

"Izinnya tempat itu kafe," ujar Tamo.

"Tapi memang kecendurungan sekarang ini, supaya tetap buka dia (pengelola) menurunkan status dari diskotek menjadi semacem restoran, ada kecenderungan seperti itu," tambahnya.

Untuk diketahui, tiga orang tewas ditembak di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, satu di antara tiga korban merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) aktif.

"Kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka. Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD," kata Fadil seperti dikutip di KompasTV, Kamis.

Fadil menjelaskan, saat ini jajarannya tengah berkordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait kasus tersebut.

Adapun informasi tentang ada peristiwa penembakan itu sebelumnya beredar di media sosial (medsos).

Sebelumnya, akun Instagram @cetul.22 mengunggah foto TKP yang telah dipasang garis polisi. Di foto tersebut terlihat ada beberapa orang berseragam TNI sedang berdiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com