JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Militer Kodam Jaya bakal mengawal penyidikan kasus penembakan oleh anggota Polri, Bripka CS, di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Bapak Pangdam Jaya selaku komandan garnisun tetap Ibu Kota telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin di Polda Metro Jaya seperti dilansir Antara, Kamis (25/2/2021).
Herwin berharap kasus penembakan di Cengkareng itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Agar masalah ini diselesaikan dengan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Baca juga: Pasca-penembakan di Cengkareng, TNI-Polri Gelar Patroli Bersama
Seperti diketahui, peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS terjadi di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB.
Sebanyak 3 orang dilaporkan tewas atas peristiwa penembakan tersebut. Adapun tiga korban tewas itu yakni anggota TNI, S dan dua pegawai kafe FSS dan M. Satu pegawai lain, H mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.
Bripka CS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.
Atas peristiwa penembakan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya selaku atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait penyidikan peristiwa penembakan tersebut.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan pangdam jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua juga bekoordinasi dengan pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.