JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden penembakan terjadi sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.
Kejadian tersebut melibatkan satu anggota TNI Angkatan Darat (AD) sebagai korban dan oknum polisi sebagai pelaku.
Berikut sejumlah fakta terkait penembakan tersebut.
Baca juga: Bripka CS Sempat Cekcok dan Mabuk Sebelum Menembak Anggota TNI
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengonfirmasi, pelaku penembakan di kafe tersebut merupakan anggotanya berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Oknum polisi tersebut berinisial CS.
"Tindakan kekerasan dan penembakan dilakukan oleh Saudara Bripka CS," ujar Fadil dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Kamis siang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di acara yang sama menerangkan, CS menembak empat orang.
Tiga korban dinyatakan meninggal dunia, yakni anggota TNI aktif sekaligus pihak keamanan kafe berinisial S dan dua pegawai kafe masing-masing berinisial FSS dan M.
Sedangkan satu orang berinisial H menjalani perawatan di rumah sakit.
Yusri mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk saat menembak empat orang di kafe itu.
"Dalam kondisi mabuk, tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe. Tiga meninggal di tempat dan satu selamat," papar Yusri.
Kasus ini pun terus didalami oleh Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad.
Yusri memaparkan kronologi dari kejadian tersebut.
CS diketahui datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP (tempat kejadian perkara), melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.