TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku yang menyiram air keras kepada pemuda berinisial FI (16) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (18/2/2021) dini hari.
Ketiga pemuda yang ditangkap adalah RZ, MS, dan MD. Mereka ditangkap di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.
"Telah terjadi tawuran antarkelompok oleh anak pelajar. Peristiwa ini terjadi karena mereka melakukan perjanjian lewat Instagram," ujar Deonijiu kepada awak media, Kamis (25/2/2021).
"Terjadi kesepakatan, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris (Cipondoh)," imbuh dia.
Baca juga: Sedang Nongkrong, Seorang Pemuda di Kota Tangerang Tiba-tiba Disiram Air Keras
Pertemuan tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Di tengah-tengah tawuran, korban hendak melarikan diri.
Akan tetapi, korban terjatuh dan tersangka RZ menyiram air keras kepadanya.
Setelah itu, RZ dan dua tersangka lain membacok korban dengan celurit yang mereka bawa ke punggung korban.
Akibat luka bacok dan air keras itu, korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Usai melukai korban, kata Deonijiu, ketiga tersangka kabur ke Rangkasbitung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.