JAKARTA, KOMPAS.com - Ali, Ketua RW 004 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, menyatakan bahwa warga sekitar tak pernah setuju dengan didirikannya Kafe RM yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng tersebut.
Ali mengungkapkan bahwa sejak 2013, masyarakat sekitar telah menolak bangunan kafe yang dikatakan akan menghadirkan live music.
"Sejak awal, warga tidak pernah memberikan rekomendasi akan berdirinya kafe tersebut," paparnya.
Ia menyatakan bahwa kafe tersebut kerap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan pada masa PSBB.
Baca juga: Jadi TKP Penembakan, Kafe RM di Cengkareng Sudah Dua Kali Langgar Protokol Kesehatan
Oleh karenanya, Ali sudah beberapa kali mengirimkan surat imbauan agar pengelola kafe menaati peraturan yang ada.
"Kafe sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut, tapi tidak dihiraukan," ujar Ali.
Ali juga sempat menyatakan kepada pengelola kafe bahwa ia akan melaporkan pelanggaran tersebut pada pihak kelurahan.
Namun, pihak pengelola tetap tidak takut.
Ia pun berharap peristiwa penembakkan ini dapat menjadi evaluasi bagi pihak pengelola.
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Tutup Permanen Kafe yang Jadi Lokasi Penembakan di Cengkareng
Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan bahwa pihaknya sudah dua kali menindak Kafe RM sebab melanggar protokol kesehatan
"Itu (Kafe RM) sudah dua kali kami tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Tamo saat dihubungi, Kamis.
"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, dendanya 12 Oktober (2020)," jelas Tamo.
Tamo menyampaikan bahwa ia akan kembali menindak kafe tersebut sebab masih melanggar protokol kesehatan.
Untuk diketahui, tiga orang tewas dalam aksi penembakan di Kafe RM pada Kamis pagi.
Tiga korban tewas itu, yakni seorang anggota TNI berinisial S serta dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu lainnya, H, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Bripka CS Tembak TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng, Gara-gara Tagihan Miras
Tersangka pelaku penembakan diketahui merupakan oknum anggota Polri, Bripka CS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Bripka CS mendatangi kafe tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis.
Bripka CS minum minuman keras (miras) hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB.
"Pada saat akan bayar terjadi cekcok, tersangka dan pegawai kafe," ujar Yusri.
Bripka CS rupanya kesal. Dia, yang saat itu mabuk, mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang di tempat itu.
"Tiga meninggal dunia di lokasi dan satu dirawat di rumah sakit. Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramatjati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," kata Yusri.
Baca juga: Dua Permintaan Pangdam Jaya Berkait Insiden Penembakan Anggota TNI di Cengkareng
Terkait dengan anggota TNI yang korban, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait kasus tersebut.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.
Fadil mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah-langkah cepat untuk bisa memproses tersangka secara pidana.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil.
Fadil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan kesatuan TNI AD atas terjadinya kasus yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.