JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada pelanggaran protokol kesehatan.
Sebab, menurut dia, para pengelola dan pemilik restoran atau kafe yang melanggar protokol kesehatan kerap mengelabui aparat dengan berbagai cara.
"Pada umumnya seperti itu, mengelabui aparat biasanya juga depannya, ruang depannya seolah-olah tutup, lampu dipadamkan dan sebagainya. Biasanya parkirnya juga jauh dari tempatnya," tutur Arifin kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Selama masa PPKM mikro, operasionalisasi tempat hiburan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Ketua RW: Kafe RM, Lokasi Penembakan di Cengkareng, Kerap Langgar Jam Operasional Selama PSBB
Upaya masyarakat yang turut mengawasi dan melaporkan adanya pelanggaran diharapkan dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 hingga kejadian yang tak diinginkan seperti penembakan di Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tentunya kan kami pengawasan terus menerus, apalagi kejadian sampai dengan dini hari. Kami berharap semua masyarakat, pelaku usaha, itu juga punya kesadaran yang sama, jangan hanya mengandalkan pengawasan, karena jelas tempat-tempat kan banyak," tutur Arifin.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang tewas dalam aksi penembakan di Kafe RM yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis pagi.
Tiga korban tewas itu, yakni seorang anggota TNI berinisial S serta dua pegawai kafe beinisial FSS dan M. Satu lainnya, H, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Tutup Permanen Kafe yang Jadi Lokasi Penembakan di Cengkareng
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Bripka CS mendatangi kafe tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis.