JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan perihal banjir yang terjadi di Jakarta.
Rencana ini dianggap sebagai aksi pencitraan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung Anies dalam Pilgub DKI lalu.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin menilai rencana interpelasi ini dilontarkan oleh Fraksi PKS agar tetap terlihat kritis terhadap kepemimpinan Anies.
Arifin yakin rencana tersebut tidak akan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi yang lain.
"Biasa lah itu bagian dari pencitraan. Paling juga teman-teman (fraksi) yang lain pasti tidak akan merespons, tidak akan menanggapi," ujar Arifin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Akan Ajukan Interpelasi, Fraksi PSI Tuduh Anies Hambat Kerja Bawahannya untuk Cegah Banjir
Salah seorang pimpinan dewan, Mohammad Taufik, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta juga tidak menunjukkan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Taufik malah menanggapi isu itu dengan tawa.
"Haha bagaimana mau interpelasi, silakan saja siapa yang mau nyambut?" ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Ia meragukan akan ada fraksi lain yang mau mendukung rencana tersebut, mengingat PSI sendiri pernah ditinggal di ruang rapat paripurna akhir tahun lalu karena membongkar rencana naik gaji para anggota dewan DKI.
Baca juga: Fraksi PSI Ingin Interpelasi Anies soal Banjir, Taufik: Siapa yang Mau Menyambut?
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana mengatakan, PSI menggulirkan hak interpelasi kepada Anies karena dinilai tidak serius dan sengaja menghambat kerja anak buahnya dalam mencegah banjir.
"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir," kata Justin.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), interpelasi adalah permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu.
UU No. 22 tahun 2003 menjelaskan interpelasi sebagai hak (legislatif) untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca juga: Fraksi PSI Cari Teman untuk Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta
Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.
PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.
(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.