Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe RM, Lokasi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng, Langgar Prokes dan Akan Ditutup Permanen

Kompas.com - 26/02/2021, 06:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi, Bripda CS, menembak empat orang di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Tiga di antaranya tewas, termasuk seorang anggota TNI. Satu orang lain dirawat di rumah sakit.

Kafe tersebut terletak di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa penembakkan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat kafe hendak ditutup.

Dari peristiwa ini, khalayak ramai jadi tahu bahwa kafe RM beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Baca juga: Penembakan di Cengkareng, Warga Lihat Beberapa Orang Keluar Kafe RM Sambil Menangis

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengungkapkan, pihaknya pernah mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kafe RM.

"Itu (kafe RM) sudah dua kali kami tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Tamo kemarin.

Dia mengungkapkan, awalnya Satpol PP menutup kafe itu 1 x 24 jam. Namun, pengelola kafe tetap bandel sehingga harus ditindak lagi.

"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, dendanya 12 oktober (2020)," ujar Tamo.

Tak disetujui warga

Ali, Ketua RW 004, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, menyatakan bahwa warga sekitar tak pernah setuju dengan keberadaan kafe RM. Ali mengungkapkan, sejak 2013 masyarakat sekitar telah menolak bangunan kafe yang dikatakan akan menghadirkan live music.

"Sejak awal, warga tidak pernah memberikan rekomendasi akan berdirinya kafe tersebut," kata Ali, Kamis.

Dia menambahkan, dirinya juga kerap mendapati kafe RM melanggar protokol kesehatan yang telah diatur, terutama perihal jam operasional. Karena itu, Ali beberapa kali mengirimkan surat imbauan agar pengelola kafe menaati peraturan.

Baca juga: Ketua RW: Kafe RM, Lokasi Penembakan di Cengkareng, Kerap Langgar Jam Operasional Selama PSBB

"Kafe sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut, tapi tidak dihiraukan," ujar Ali.

Ali juga sempat menyatakan kepada pengelola kafe bahwa ia akan melaporkan pelanggaran tersebut pada pihak kelurahan. Namun, pihak pengelola tetap tidak takut.

Akan ditutup permanen

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan akan menutup permanen kafe RM. Hal tersebut akan dilakukan sebab kafe itu telah tiga kali melanggar ketentuan protokol kesehatan pada masa PSBB Jakarta.

Penutupan akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pencabutan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Prosesnya dari Disparekraf nanti akan mengajukan untuk pencabutan izin," ucap Arifin, Kamis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com