Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe RM, Lokasi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng, Langgar Prokes dan Akan Ditutup Permanen

Kompas.com - 26/02/2021, 06:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi, Bripda CS, menembak empat orang di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Tiga di antaranya tewas, termasuk seorang anggota TNI. Satu orang lain dirawat di rumah sakit.

Kafe tersebut terletak di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa penembakkan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat kafe hendak ditutup.

Dari peristiwa ini, khalayak ramai jadi tahu bahwa kafe RM beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Baca juga: Penembakan di Cengkareng, Warga Lihat Beberapa Orang Keluar Kafe RM Sambil Menangis

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengungkapkan, pihaknya pernah mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kafe RM.

"Itu (kafe RM) sudah dua kali kami tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Tamo kemarin.

Dia mengungkapkan, awalnya Satpol PP menutup kafe itu 1 x 24 jam. Namun, pengelola kafe tetap bandel sehingga harus ditindak lagi.

"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, dendanya 12 oktober (2020)," ujar Tamo.

Tak disetujui warga

Ali, Ketua RW 004, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, menyatakan bahwa warga sekitar tak pernah setuju dengan keberadaan kafe RM. Ali mengungkapkan, sejak 2013 masyarakat sekitar telah menolak bangunan kafe yang dikatakan akan menghadirkan live music.

"Sejak awal, warga tidak pernah memberikan rekomendasi akan berdirinya kafe tersebut," kata Ali, Kamis.

Dia menambahkan, dirinya juga kerap mendapati kafe RM melanggar protokol kesehatan yang telah diatur, terutama perihal jam operasional. Karena itu, Ali beberapa kali mengirimkan surat imbauan agar pengelola kafe menaati peraturan.

Baca juga: Ketua RW: Kafe RM, Lokasi Penembakan di Cengkareng, Kerap Langgar Jam Operasional Selama PSBB

"Kafe sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut, tapi tidak dihiraukan," ujar Ali.

Ali juga sempat menyatakan kepada pengelola kafe bahwa ia akan melaporkan pelanggaran tersebut pada pihak kelurahan. Namun, pihak pengelola tetap tidak takut.

Akan ditutup permanen

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan akan menutup permanen kafe RM. Hal tersebut akan dilakukan sebab kafe itu telah tiga kali melanggar ketentuan protokol kesehatan pada masa PSBB Jakarta.

Penutupan akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pencabutan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Prosesnya dari Disparekraf nanti akan mengajukan untuk pencabutan izin," ucap Arifin, Kamis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com