JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan perihal banjir yang terjadi di Jakarta.
Rencana ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana. Menurutnya, Anies tidak serius menangani banjir.
"Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita, kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca-berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies," ujar dia.
Justin mengatakan, PSI akan menggunakan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta dan meminta Anies menjelaskan keseriusan Pemprov terhadap penanganan banjir.
Menurut Justin, hak interpelasi diambil sebagai jalan konstitusional untuk mendengar alasan dari Anies terkait penanganan banjir Jakarta.
Baca juga: Fraksi PSI Cari Teman untuk Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta
"Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir," kata Justin.
Ketua Dewan Penasihan DPD Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyambut rencana interpelasi tersebut dengan gelak tawa.
"Haha bagaimana mau interpelasi, silakan saja siapa yang mau nyambut?" ujar Taufik.
Ia meragukan akan ada fraksi lain yang mau mendukung rencana tersebut, mengingat PSI sendiri pernah ditinggal di ruang rapat paripurna akhir tahun lalu karena membongkar rencana naik gaji para anggota dewan DKI.
Baca juga: Fraksi PSI Ingin Interpelasi Anies soal Banjir, Taufik: Siapa yang Mau Menyambut?
Seperti diketahui sebelumnya, partai yang baru bergabung dengan DPRD DKI Jakarta pada 2019 ini sering melontarkan kritik terhadap pemerintahan Anies, terutama soal anggaran yang tidak transparan.
Sejumlah fraksi di DPRD DKI tidak menunjukkan dukungannya terhadap rencana interpelasi tersebut. Di antaranya adalah Fraksi PDI-P dan PKS.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, evaluasi penanganan banjir sebaiknya dilakukan melalui rapat kerja, bukan dengan interpelasi.
"Dalam konteks ini saya rasa kami fokus evaluasi dengan hal yang bersifat teknis bersama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Muncul Rencana PSI Interpelasi Anies soal Banjir, Apa Maknanya?
Sedangkan Fraksi PKS, yang mengusung Anies di Pilgub 2017 lalu, menganggap rencana interpelasi ini sebagai pencitraan belaka.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin menilai rencana interpelasi ini dilontarkan oleh Fraksi PKS agar tetap terlihat kritis terhadap kepemimpinan Anies.
Arifin yakin rencana tersebut tidak akan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi yang lain.
"Biasa lah itu bagian dari pencitraan. Paling juga teman-teman (fraksi) yang lain pasti tidak akan merespons, tidak akan menanggapi," ujar Arifin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: PSI Ingin Interpelasi Anies soal Banjir, Fraksi PDI-P Sebut Mending Evaluasi Teknis bersama SKPD
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), interpelasi adalah permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu.
UU No. 22 tahun 2003 menjelaskan interpelasi sebagai hak (legislatif) untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.
PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.