JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang dinilai tidak serius dalam menangani banjir.
Rencana ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana, Kamis (25/2/2021).
"Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita, kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca-berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies," ujar dia.
Justin mengatakan, PSI akan menggunakan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta dan meminta Anies menjelaskan keseriusan Pemprov terhadap penanganan banjir.
Menurut Justin, hak interpelasi diambil sebagai jalan konstitusional untuk mendengar alasan dari Anies terkait penanganan banjir Jakarta.
Baca juga: Muncul Rencana PSI Interpelasi Anies soal Banjir, Apa Maknanya?
"Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir," kata Justin.
Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.
PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.
Namun, fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta tampaknya enggan mendukung rencana yang dilontarkan oleh PSI. Pimpinan DPRD DKI sendiri juga tidak menunjukkan dukungannya.
Ketua Dewan Penasihan DPD Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, malah menyambut rencana interpelasi tersebut dengan gelak tawa.
"Haha bagaimana mau interpelasi, silakan saja siapa yang mau nyambut?" ujar Taufik.
Baca juga: Fraksi PSI Cari Teman untuk Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta
Taufik meragukan akan ada fraksi lain yang mau mendukung rencana tersebut.
PSI sendiri pernah ditinggal di ruang rapat paripurna akhir tahun lalu karena dianggap menggagalkan rencana naik gaji para anggota dewan DKI.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, evaluasi penanganan banjir sebaiknya dilakukan melalui rapat kerja, bukan dengan interpelasi.
"Dalam konteks ini saya rasa kami fokus evaluasi dengan hal yang bersifat teknis bersama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/2/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.