JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jakarta Pusat terpapar Covid-19. Kantor Wali Kota Jakpus pun ditutup selama tiga hari.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, ketiga ASN tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemkot Jakpus.
"Aktifitas kita hentikan selama tiga hari terhitung Kamis 25 Februari 2021 dan baru dibuka kembali pada Senin 1 Maret 2021," kata Dhany saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Kota Bogor Dapat 69.570 Vaksin Covid-19 Tahap 2 untuk ASN hingga Wartawan
Selama kantor ditutup, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Proses pelacakan kontak atau tracing terhadap pegawai yang kontak erat juga sudah dilakukan.
"Sejauh ini hanya tiga ASN yang positif. Itu awalnya dari Kabag Hukum terus menjalar ke Kabag Tapem hingga mengenai Aspem," ujarnya.
Dhany juga mengaku sudah mengingatkan seluruh ASN dan Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan kantor Pemkot Jakarta Pusat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan secara rutin dan menjaga imun tubuh.
"Patuhi prokes selama pandemi Covid-19, jangan abaikan prokes," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.