Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKP Penembakan oleh Bripda CS di Cengkareng Disegel Permanen

Kompas.com - 26/02/2021, 11:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe RM, lokasi penembakan yang menewaskan tiga orang oleh oknum polisi Bripda CS pada Kamis (25/2/2021), akhirnya disegel permanen oleh Satpol PP Jakarta Barat, pada Jumat (26/2/2021).

Kafe tersebut berlokasi di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

"(Kami) telah melaksanakan kegiatan penutupan kegiatan usaha, nama usaha raja murah atau RM Kafe," kata Gutmen, PPNS Satpol PP Jakarta Barat, Jumat.

Penutupan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Kafe RM, Lokasi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng, Langgar Prokes dan Akan Ditutup Permanen

Petugas memasang garis Satpol PP di lokasi.

Ditempel juga dua buah pengumuman di dinding kafe yang menyatakan bahwa kafe dilarang kembali beroperasi.

Penutupan ini disaksikan perwakilan pengelola kafe.

"Usaha ditutup karena melanggar Petaturan Gubernur DKI Jakarta nomor 3 tahun 2021," ungkap Gutmen.

Kafe RM beroperasi melampaui jam operasional yang ditentukan dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.

Pernah dua kali ditindak

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya sempat mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan di Kafe RM.

"Itu (Kafe RM) sudah dua kali kita tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Tamo saat dihubungi Kamis.

Baca juga: Jadi TKP Penembakan, Kafe RM di Cengkareng Sudah Dua Kali Langgar Protokol Kesehatan

Tamo mengungkapkan bahwa awalnya Satpol PP sempat menutup kafe selama 1x24 jam.

Namun, pengelola kafe tetap membandel sehingga harus ditindak lagi.

"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, dendanya 12 Oktober (2020)," jelas Tamo.

Kronologi kasus

Kafe RM sendiri merupakan tempat kejadian perkara penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripda CS yang menewaskan tiga orang pada Kamis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan kronologi peristiwa pada Kamis itu.

Yusri menjelaskan bahwa CS diketahui datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP, melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri.

Pelaku kemudian ingin meninggalkan kafe setelah dua jam berada di lokasi.

Namun, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000. Hal itulah yang akhirnya memicu keributan.

Baca juga: Kronologi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang Yusri.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkannya kepada para korban secara bergantian.

"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," tambah Yusri.

Tiga dari empat orang yang ditembak telah dinyatakan meninggal dunia.

CS dengan cepat diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Fadil memaparkan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pihak kepolisian, lanjut Fadil, menemukan dua alat bukti setelah melakukan olah TKP.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ujar Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com