Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Penusuk Anggota TNI di Jakarta Timur

Kompas.com - 26/02/2021, 12:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan Petrus Manik (53), tersangka penusuk anggota TNI AD, Serka Komang, di Kompleks Berland, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). Petrus akan diperiksa ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat ini.

"Iya betul rencananya hari ini mau diperiksa di Rumah Sakit Kramatjati," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, Jumat.

Indra menjelaskan, tes kejiwaan itu dilakukan karena dalam pemeriksaan setelah ditangkap tersangka sulit berkomunikasi. 

"Soalnya bicaranya tidak normal dia saat dalam pemeriksaannya. Salah satunya karena terpengaruh narkoba," ucapnya.

Baca juga: Anggota TNI AD Ditusuk Tetangga Pemakai Narkoba di Jakarta Timur

Karena itu, untuk memastikan kondisi kejiwaannya, tersangka akan diperiksa.

"Untuk memastikannya akan dites di Rumah Sakit Kramatjati hari ini," kata Indra.

Serka Komang, anggota TNI yang bertugas di satuan Bagpam Pusat Intelejen Angkatan Darat (Pusintelad) jadi korban penusukan Petrus Manik kemarin. Penusukan terjadi pada sekitar pukul 12.30 WIB saat korban hendak bertugas ke kantor.

"Saat berada di halaman rumahnya Serka Komang merasa dipelototi pelaku. Karena merasa tidak ada permasalahan Serka Komang bertanya 'Kenapa Saudara melotot," kata Indra, Kamis.

Saat itu permasalahan antara Serka Komang dengan Petrus sebenarnya terselesaikan tanpa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Namun ketika Serka Komang baru melajukan sepeda motornya untuk berangkat ke kantor, sekitar 100 meter dari rumahnya dia dihadang Petrus.

"Pelaku langsung menusukkan pisau ke arah Serka Komang yang mengenai bagian perut dan tangan. Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri dan bersembunyi," ujarnya.

Serka Komang yang terluka dibawa ke RS Pusat Angkatan Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat guna mendapat penanganan medis.

Meski sempat kabur, Indra mengemukakan jajarannya berhasil meringkus Petrus yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Dijerat 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku pemakai narkoba, hasil tes urinenya positif," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com