JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi biasanya menangkap orang yang diduga bersalah atau melakukan pelanggaran hukum. Yang terjadi Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) sebaliknya, warga mengamankan seorang polisi berinisial PN lalu menyerahkannya ke Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 05.00 WIB.
Apa pasalnya?
PN awalnya datang ke sebuah indekos di wilayah Kebun Kacang itu untuk menemui seorang perempuan berinisial F. PN dan F telah lama menjalani hubungan bahkan memiliki seorang anak. Namun, hubungan itu tak direstui ayah F.
"Bapaknya si F tidak mengizinkan anaknya berumah tangga dengan si PN. Nah, ketika PN datang mau tengok anaknya karena kangen, si F telepon bapaknya," kata Singgih saat dikonfirmasi, (26/2/2021).
Ayah si F kebetulan ketua RW setempat sekaligus pemilik indekos. Dia lalu mengumpulkan pemuda setempat untuk membantu mengamankan PN.
"Bapaknya manggil-manggil pemuda kampung setempat biar heboh, dibilang maling," katanya.
Singgih menyebutkan PN sempat menodongkan senjata air softgun saat akan diamankan warga. Namun senjata itu direbut warga.
Setelah berhasil diamankan warga, PN diserahkan ke Polsek Tanah Abang.
Kepada petugas Polsek Tanah Abang, polisi berpangkat Briptu itu menegaskan ia tak hendak mencuri seperti yang dituduhkan warga. Ia datang ke kos-kosan itu untuk bertemu F dan anaknya.
"Setelah di Polsek, mendengarkan kesaksian tersebut, PN dilepaskan," kata Singgih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.