JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penembakan Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi mendesak pelaku untuk bertanggung jawab secara materi.
Hal itu disampaikan Marupa Rumahorbo yang kehilangan menantunya, Doran Manik (39).
Doran merupakan salah satu dari korban yang meninggal dunia karena ditembak Bripka CS. Ia bekerja sebagai kasir di Kafe RM.
Marupa selaku mertua Doran berharap pelaku tak hanya mendapatkan hukuman setimpal, tapi juga membiayai hidup anak korban.
"Cuma saya minta agar anak diperhatikan karena korban adalah tumpuan keluarga. Kalau bapaknya meninggal, anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," ujar Marupa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis, dikutip dari Tribun Jakarta.
Dipaparkan Marupa, Doran adalah tulang punggung keluarga yang meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan.
Putra tertua Doran, lanjut Marupa, masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Putra kedua korban baru berusia 9 tahun, sedangkan putri tunggal sekaligus anak terakhirnya berumur 2 tahun.
Karena itu, Marupa menuntut CS untuk membiayai sekolah anak-anak dari Doran.
"Makanya saya harap siapapun yang melakukan (penembakan) ini agar bertanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya. Itu permintaan keluarga," ujar Marupa.
Doran sendiri, menurut Marupa, rencananya akan dimakamkan di Lampung.
Sementara itu, ketiga jenazah korban penembakan Bripka CS yakni Doran, Feri Saut Simanjuntak, dan anggota Kostrad TNI Angkatan Darat Praka Martinus Riski Kardo Sinurat telah diambil pihak keluarga masing-masing pada Kamis malam.
Feri disemayamkan di kawasan Green Garden, Jakarta Barat. Sedangkan Martinus dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang, sebelum dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) menyusul insiden penembakan yang dilakukan anggotanya.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.
Baca juga: Bripka CS Pelaku Penembakan di Kafe RM Cengkareng Ternyata Naik Pitam saat Ditagih Rp 3,3 Juta