Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Penembakkan oleh Bripda CS Buka hingga Subuh, Pemprov DKI: Pengelola Kafe Kelabui Petugas

Kompas.com - 26/02/2021, 15:12 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, disebut mengelabui petugas selama beroperasi dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Di kafe tersebut terjadi penembakan oleh Bripda CS yang menewaskan tiga orang dan melukai seorang.

Berdasarkan peristiwa itu diketahui kafe beroperasi hingga subuh alias melanggar operasional selama PSBB di Jakarta.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, kafe beroperasi hingga larut malam.

Baca juga: Sosok Feri Simanjuntak Korban Penembakan Bripda CS di Mata Temannya

Selama dibuka, kata dia, pemilik atau pengelola kafe RM mengelabui petugas dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa kafe tersebut beroperasi.

"Kafe RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan kafe," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Dia menambahkan, pemilik atau pengelola kafe RM telah terbukti melakukan tiga kali pelanggaran aturan PSBB. Pelanggaran sebelumnya terjadi pada tanggal 5 dan 12 Oktober 2020.

Namun, Disparekraf DKI Jakarta tidak bisa menindak pelanggaran tersebut, sebab merupakan kewenangan Satpol PP DKI Jakarta.

Adapun untuk pembekuan izin sementara dan pencabutan izin merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan PTSP setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Satpol PP.

Menurut Bambang, kafe tersebut sudah memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui lembaga pengelola dan penyelenggara OSS pada 21 Mei 2019 dan saat ini sudah berlaku efektif.

Baca juga: Anaknya Tewas Ditembak Polisi di Kafe Cengkareng, Ayah Korban: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati

Bambang menyatakan, mengenai kemungkinan pencabutan izin operasional, bisa dilakukan apabila tempat usaha melakukan satu atau lebih dari tiga pelanggaran berikut:

1. Ada temuan peredaran, penjualan, dan pemakaian narkotika dan atau zat psikotropika

2. Adanya perdagangan manusia sehingga terjadi perbuatan asusila atau prostitusi

3. Ada kegiatan perjudian

Bambang menjelaskan, kewenangan mencabut izin usaha berada pada dinas atau institusi yang mengeluarkan izin.

Ditutup permanen

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengaku akan meminta menutup permanen Kafe RM.

Menurut Arifin, kafe RM sudah sering melakukan pelanggaran protokol yang berlaku pada masa PSBB.

Baca juga: Bripka CS Pelaku Penembakan di Kafe RM Cengkareng Ternyata Naik Pitam saat Ditagih Rp 3,3 Juta

Protokol tersebut membatasi tempat hiburan untuk beroperasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Namun, kafe RM tidak menjalankan aturan tersebut dan tetap buka hingga dini hari.

"Sudah pernah ditutup, sudah pernah dikenakan denda. Melanggar lagi dia. Jadi sudah tiga kali pelanggaraannya," ucap Arifin kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Oleh karenanya, Arifin berujar bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan menutup Kafe RM secara permanen.

Penutupan akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pencabutan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Prosesnya dari Disparekraf nanti akan mengajukan untuk pencabutan izin," ucap Arifin.

Kronologi

Tiga orang tewas dalam peristiwa penembakan tersebut, salah satunya adalah anggota TNI Angkatan Darat (AD) aktif, Sinurat.

Dua korban lain yang tewas adalah Manik dan Feri Saut Simanjuntak, pegawai kafe.

Sementara Hutapea, manager Kafe RM dirawat si rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa CS diketahui datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP, melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri.

Pelaku kemudian ingin meninggalkan kafe setelah dua jam berada di lokasi. Namun, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000.

Hal itu pun memicu keributan.

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang Yusri.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan kepada para korban secara bergantian.

"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," tambah Yusri.

CS dengan cepat ditangkap Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Fadil memaparkan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pihak kepolisian, lanjut Fadil, menemukan dua alat bukti setelah melakukan olah TKP.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ujar Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com