Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Wacana Interpelasi F-PSI soal Banjir Jakarta, Wagub DKI: Kami Persilakan

Kompas.com - 26/02/2021, 16:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan penggunaan hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Menurut Riza, hak interpelasi tersebut merupakan hak dari anggota Dewan untuk menanyakan sesuatu yang dinilai tidak sesuai dengan program Pemprov DKI.

"Semua punya hak masing-masing, termasuk legislatif punya hak interpelasi, lain-lain, hak angket, itu kami persilakan," kata Riza dalam keterangan video, Jumat (26/2/2021).

Namun, kata Riza, hak interpelasi sebaiknya digunakan secara bijak oleh anggota Dewan.

Baca juga: Fraksi PSI Cari Teman untuk Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta

Dia berharap maksud digulirkannya hak interpelasi untuk mendukung pembangunan dan kepentingan Jakarta.

"Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik, mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa, Jakarta ke depan," tutur Riza.

Riza juga mempersilakan kepada anggota Dewan lainnya untuk terus menjadi pengawas yang baik untuk jalannya roda pemerintahan Jakarta.

Tidak hanya partai yang beroposisi, kata Riza, tetapi juga partai yang saat ini mendukung pemerintah seperti PKS dan Gerindra.

"Sebaliknya, sekalipun kita pada posisi yang pro pemerintah, kalau kebijakan yang kurang, tugas kita juga sebagai partai pendukung pemerintah untuk memberikan masukan dan koreksi," kata Riza.

Dia juga meminta PSI untuk melihat fakta dan data lapangan terkait penanganan banjir Jakarta di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Langkah PSI Interpelasi Anies Kembali Dicueki Partai Lain

Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha maksimal dan memiliki kemajuan terkait penanganan banjir Jakarta.

"Kalau melihat fakta dan data Alhamdulillah Jakarta satu-satunya provinsi yang dalam waktu sehari surut (banjirnya), bahkan Pak Gubernur mencanangkan 6 jam surut," kata Riza.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan, PSI mengambil langkah menggulirkan hak interpelasi kepada Anies karena menilai tidak serius dan sengaja menghambat kerja pencegahan banjir.

"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir," kata Justin.

Baca juga: Memuji Penanganan Banjir, Ketua RT di Rawa Buaya: Kekurangan Anies Tidak Punya Buzzer

Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.

PSI saat ini hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com