Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2021, 17:49 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi berinisial PN diamankan oleh warga Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021), karena memaksa hendak masuk ke sebuah rumah kos di kawasan itu.

Polisi berpangkat Briptu itu sempat mengacungkan pistol jenis airsoft gun kepada warga, lalu senjata itu berhasil direbut oleh ketua RW setempat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, PN awalnya datang ke rumah kos tersebut untuk menemui seorang perempuan berinisial F, sekitar pukul 04.00 WIB.

PN dan F telah lama menjalani hubungan dan memiliki seorang anak. Namun, hubungan itu tak direstui oleh ayah F.

"Bapaknya si F tidak mengizinkan anaknya berumah tangga dengan si PN. Nah, ketika PN datang mau tengok anaknya karena kangen, si F telepon bapaknya," kata Singgih saat dikonfirmasi.

Ayah F kebetulan merupakan ketua RW setempat sekaligus pemilik rumah kos.

Baca juga: Hendak Tengok Anak, Seorang Polisi Diamankan Warga Kebon Kacang dengan Tuduhan Mencuri

Ia pun langsung mengumpulkan pemuda setempat untuk membantu mengamankan PN.

"Bapaknya manggil-manggil pemuda kampung setempat, biar heboh dibilang maling. Sebab, PN ini memang memaksa masuk ke kos-kosan itu walaupun sudah dilarang. Dia melompat pagar dan mau mencongkel pintu kosan F," kata Singgih.

Singgih menyebutkan, PN sempat mengacungkan senjata saat akan diamankan oleh warga.

"Tapi bukan senjata api, itu airsoft gun," ucap Singgih.

Senjata itu berhasil direbut oleh ayah F. Akhirnya upaya PN melawan warga pun gagal. Ia diikat oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Abang.

Kepada petugas Polsek Tanah Abang, polisi berpangkat Briptu itu menegaskan ia tak hendak mencuri seperti yang dituduhkan warga.

Ia datang ke rumah kos itu untuk bertemu F dan anaknya.

"Setelah di Polsek, mendengarkan kesaksian tersebut, PN dilepaskan," kata Singgih.

Baca juga: Tak Kapok Ngebut di Kawasan Istana, Pemotor Dihukum Push Up hingga Dilumpuhkan Paspampres

Laporan warga soal PN dianggap hendak mencuri di rumah kos tersebut tidak terbukti.

Namun, Singgih menyatakan, pihaknya akan memproses lebih jauh jika ayah F melaporkan terkait penerobosan lahan pribadi dan perusakan properti.

"Kalau memang nanti Bapak F melaporkan perusakan kuncinya, ya kami tindak lanjuti," katanya.

Singgih menambahkan, ia juga mendapat informasi bahwa PN yang bertugas di Polres Metro Jakarta Utara itu kini sudah dalam proses pemecatan karena masalah indisipliner.

Namun, untuk informasi terkait hal ini, ia meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Jakut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com