JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan di sekitar Istana yang tengah ditutup oleh petugas.
"Hal ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Hal ini disampaikan Agus menanggapi adanya sejumlah anggota Paspampres yang melumpuhkan pengendara motor pada Minggu (21/2/2021).
Agus menjelaskan, saat kejadian itu, anggota Paspampres sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres.
Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Petugas sudah memasang cone pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
Petugas Paspampres pun bergerak cepat menghadang hingga melumpuhkan para pengendara motor tersebut.
"Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," ujar Agus.
Video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca juga: Paspampres: Pengendara Moge Dilumpuhkan karena Menerobos Kawasan Ring 1
Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.
Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah pemilik akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.
Dalam video itu, tampak petugas Paspampres menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melewati Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan.
Momen saat seorang petugas Paspampres menendang salah satu pemotor hingga terjatuh juga ikut terekam dalam video tersebut.
Agus memastikan anggota Paspampres itu tak menyalahi prosedur.