Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Runtutan Tiga Pelanggaran Prokes Kafe RM di Cengkareng hingga Ditutup Permanen

Kompas.com - 26/02/2021, 19:24 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, kafe Raja Murah (RM) di kawasan Cengkareng telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 sebanyak tiga kali.

Oleh karena itu, Satpol PP Jakarta Barat memutuskan menutup permanen kafe tersebut.

"Jadi, hari ini kita melakukan penutupan permanen karena kafe RM ini sudah melakukan tiga kali pelanggaran," ujar Tamo, Jumat (26/2/2021) seperti dilansir Antara.

Tamo menjabarkan, pelanggaran pertama terjadi pada 5 Oktober 2020. Kala itu, Satpol PP Jakarta Barat mengenakan sanksi penutupan 1x24 jam atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pengelola kafe tersebut.

Pelanggaran kedua terjadi pada 12 Oktober 2020. Pengelola kafe RM kemudian dikenakan sanksi penutupan 3x24 jam dan denda administratif sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Kompolnas Dorong Bripka CS Dijerat Pasal Berlapis karena Bunuh 3 Orang di Kafe Cengkareng

Terakhir, kafe RM menjadi saksi bisu penembakan oleh anggota Polri, Bripka CS, hingga menyebabkan tiga orang tewas pada Kamis (25/2/2021).

Kafe RM diketahui buka hingga pukul 04.00, padahal seluruh kafe di Jakarta harus tutup pukul 21.00 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Hari ini kita menyaksikan adanya pelanggaran, termasuk jam utupnya. Jadi karena sudah tiga kali, sesuai dengan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 28, kami lakukan penutupan," ujar Tamo.

Kronologi kasus

Kafe RM sendiri merupakan tempat kejadian perkara penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripka CS yang menewaskan tiga orang pada Kamis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan kronologi peristiwa pada Kamis itu. Yusri menjelaskan bahwa CS diketahui datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP, melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri.

Baca juga: Penembakan di Cengkareng, TNI-Polri Diminta Tak Lagi Biarkan Pelanggaran PPKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com