JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai ajakan PSI untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui interpelasi terlalu mengada-ada.
"Kalau saya pribadi rasanya terlalu mengada-ada alasan interpelasi ini," kata Judistira saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).
Judistira mengatakan, PSI menganggap Anies menghilangkan program penanggulangan banjir di Jakarta, termasuk normalisasi.
Menurut Judistira, alasan tersebut sangat tidak benar karena program penanggulangan banjir terus berjalan.
Baca juga: Tanggapi Wacana Interpelasi F-PSI soal Banjir Jakarta, Wagub DKI: Kami Persilakan
Bahkan, PSI mengetahui hal tersebut karena ikut membahas anggaran penanganan banjir.
"PSI kan ikut bahas anggaran, berapa untuk pembebasan lahan, berapa untuk revitalisasi waduk, dan sebagainya," tutur Judistira.
Judistira juga mengatakan, program penanganan banjir di dalam draf revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pun sudah jelas terpampang.
"Penanggulangan banjir masih menjadi prioritas, coba dibaca lagi," kata dia.
Namun, terkait sikap partai, Judistira mengatakan akan berkonsultasi dengan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tangerang.
"Kami di fraksi akan berkonsultasi ke pimpinan kami di partai, dalam hal ini Ketua Golkar DKI Jakarta Bang Ahmed Zaki Iskandar, bagaimana menyikapi ini," kata dia.
Baca juga: Dicueki Banyak Fraksi, PSI Masih Berupaya Interpelasi Anies soal Banjir Jakarta
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan, PSI mengambil langkah menggulirkan hak interpelasi kepada Anies karena menilai Anies tidak serius dan sengaja menghambat kerja pencegahan banjir.
"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir," kata Justin.
Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.
PSI saat ini hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.