JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk melakukan tes kejiwaan terhadap anggota polisi pemegang senjata api.
Permintaan itu buntut dari kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, Bripka CS terhadap tiga orang di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jamie (25/2/2021).
"Kompolnas juga berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani seluruh anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," Kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Poengky mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan dinilai dapat mendeteksi secara dini terhadap prilaku anggota yang dinilai membahayakan.
Baca juga: Ini Runtutan Tiga Pelanggaran Prokes Kafe RM di Cengkareng hingga Ditutup Permanen
"Pengawasan berjenjang pimpinan, sejawat dan bawahan penting untuk deteksi dini perubahan perilaku yg berpotensi membahayakan. Reward and punishment perlu ditegakkan," kata dia.
Aksi penembakan yang dilakulan Bripka CS yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu lainnya luka itu terjadi pada pulul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, awalnya tersangka mendatangi kafe tersebut sekitar pukul 2.00 WIB.
Saat itu, Bripka CS berpesta minuman keras (miras) hingga kafe akan tutup pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Bripka CS Tembak TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng, Gara-gara Tagihan Miras
"Pada saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai kafe," ujar Yusri, Kamis.Saat itu, Bripka CS tidak terima. Dia, yang saat itu mabuk mengeluaran senjata api dan menembak empat empat orang.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran meminta maaf kepada keluarga korban, masyarakat, kesatuan TNI Angkatan Darat (AD) atas insiden penembakan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.