JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang pengendara motor gede (moge) diserang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas menyetop rombongan pengendara moge yang tengah melakukan sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara.
Simak sejumlah fakta terkait berita viral tersebut:
Baca juga: Tak Kapok Ngebut di Kawasan Istana, Pemotor Dihukum Push Up hingga Dilumpuhkan Paspampres
Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya sejumlah pengendara moge yang dilumpuhkan pasukannya. Peristiwa terjadi pada Minggu (21/1/2021) lalu.
Wisnu menyebut, sejumlah pengendara terpaksa harus dilumpuhkan karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
Saat itu, petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
Oleh karena itu, Jalan veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup sementara.
Petugas sudah memasang cone pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Baca juga: Paspampres Sebut Sunmori Moge yang Terobos Ring 1 Bisa Ditembak Karena Membahayakan
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dengan suara knalpot yang berisik.
Petugas Paspampres pun bergerak cepat menghadang hingga melumpuhkan para pengendara motor tersebut.
"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1," ujar Wisnu.
Di lain kesempatan, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan di sekitar Istana yang tengah ditutup oleh petugas.
Menurutnya, hal ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
Baca juga: Saat Sunmori Moge Dihadang Paspampres di Belakang Istana Kepresidenan
"Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," ujar Agus.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.