JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Millen Cyrus (21) kedapatan positif psikotropika Benzodiazepin hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam liputan Kompas TV, Millen terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo
Polisi lantas melakukan tes urine kepada para pengunjung yang terjaring. Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan psikotropika Benzo.
"Dari tempat ini, kita bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif Benzo," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu.
Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan Benzo.
Sehingga, dijabarkan Mukti, ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.
Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita bawa ke kantor. Kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan Benzo, kita mungkin akan melakukan rehab. (Mereka) diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," ujar Mukti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.