JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Millen Cyrus (21) kedapatan positif psikotropika Benzodiazepin hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam liputan Kompas TV, Millen terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo
Polisi lantas melakukan tes urine kepada para pengunjung yang terjaring. Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan psikotropika Benzo.
"Dari tempat ini, kita bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif Benzo," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu.
Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan Benzo.
Sehingga, dijabarkan Mukti, ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.
Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita bawa ke kantor. Kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan Benzo, kita mungkin akan melakukan rehab. (Mereka) diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," ujar Mukti.
Bagi Millen, ini kedua kalinya keponakan penyanyi Ashanty itu tersandung harus berurusan dengan kepolisian.
Sebelumnya, Millen ditangkap karena kasus sabu pada November 2020 silam.
Ia diringkus di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020). Temannya kemudian dinyatakan negatif narkoba.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, satu alat hisap bong, dan satu botol minuman keras.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta kala itu mengatakan, Millen mengaku baru menggunakan narkoba.
"Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia. Katanya sudah beberapa kali menggunakan," ujar Ahrie pada Senin (23/11/2020).
Pihak keluarga kemudian mengajukan agar Millen menjalani rehabilitasi sebagai pengganti hukuman penjara.
Baca juga: Millen Cyrus Enggan Ganti Identitas dan Trauma Usai Tersandung Kasus Narkoba
Permintaan itu kemudian dikabulkan dan Millen pun direhabilitasi pada 1 Desember 2020.
Millen baru saja terbebas dari rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari lalu.
Revisi: Berita ini telah direvisi terkait Benzodiazepin yang merupakan psikotropika, sebelumnya berjudul: Baru Bebas Karena Sabu-sabu dan Mengaku Kapok, Millen Cyrus Kembali Tersandung Kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.