Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bantuan Biaya Kuliah Sedang Dibuka bagi Warga Jakarta, Ini Beda KIP dan KJMU

Kompas.com - 28/02/2021, 12:47 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bantuan biaya pendidikan kuliah tengah dibuka bagi warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Bantuan uang kuliah tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kedua bantuan biaya kuliah itu sama-sama diperuntukkan penerima yang memiliki potensi akademik yang baik, tapi tidak mampu secara ekonomi.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar demi Bantuan Kuliah Rp 9 Juta

Bedanya, KIP merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat via Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Penerima bantuan tersebut adalah peserta didik dengan KTP daerah manapun di Indonesia.

Sedangkan KJMU adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program itu hanya untuk peserta didik dengan KTP Jakarta.

Menurut situs jakarta.go.id, salah satu persyaratan penerima KJMU adalah tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Dengan kata lain, warga Jakarta harus memilih salah satu dari program tersebut apabila nantinya terpilih mendapatkan bantuan.

Selain itu, ada sejumlah perbedaan lain dari sisi cara pendaftaran, syarat, dan sebagainya.

Syarat dan cara pendaftaran

Menurut laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, penerima KIP-Kuliah adalah para siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Selain itu, siswa tersebut mempunyai Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, dan telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS) dengan program studi Akreditasi A/B.

Siswa dapat mendaftarkan program itu secara daring di laman resmi KIP Kuliah.

Program ini telah dibuka sejak 8 Februari lalu. Untuk pendaftar melalui jalur SNMPN, masih dibuka hingga 18 Maret mendatang.

Di sisi lain, penerima KJMU adalah calon mahasiswa yang telah lulus SMA atau sederajat paling lama tiga tahun sebelumnya ataupun sudah mahasiswa, dinyatakan lulus PTN jalur reguler atau PTS berakreditasi atau program studi terakreditasi A.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com