Tertulis di laman kjp.jakarta.go.id, apabila telah berstatus mahasiswa, penerima KJMU dapat mengajukannya paling lama saat di semester 2 bangku kuliah.
Calon penerima dapat mendaftarkan diri pada program ini via sekolah masing-masing.
Pendaftaran KJMU telah dibuka sejak 15 Februari lalu dan akan ditutup pada 4 Maret mendatang.
Baca juga: Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2021
Penerima KIP Kuliah akan mendapat sejumlah benefit seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT), pembebasan biaya kuliah, dan mendapat bantuan biaya hidup.
Total biaya kuliah yang dibiayai pemerintah adalah sebesar Rp 2,4 juta per semester, yang langsung diberikan ke pihak PT.
Selain itu, penerima program ini juga mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester.
Sementara itu, penerima program KJMU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 9 juta per semester berupa biaya pendidikan dan personal mahasiswa.
Untuk biaya pendidikan, dana itu langsung dikelola pihak PT tempat mahasiswa penerima bantuan menuntut ilmi.
Lalu, biaya pendukung personal atau antuan biaya hidup akan diberikan lewat transfer ke rekening masing-masing penerima. Hal ini mencakup:
Untuk informasi lebih lanjut seperti dokumen yang diperlukan, diimbau untuk mengakses situs program bantuan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.