TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang di pasar wilayah Kota Tangerang, Banten, mulai disuntik vaksin Covid-19 pada Senin (1/3/2021).
Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi administratif bagi mereka yang menolak vaksinasi Covid-19,
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih.
Kata dia, jika ada pedagang yang menolak, maka orang yang bersangkutan bakal diberikan edukasi berkait kandungan serta manfaat vaksin CoronaVac.
Baca juga: 1.400 Pedagang di Kota Tangerang Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini
"Ya kami harus edukasi. Ini kan ada banyak petugas. Ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain. Mereka harus mengedukasi pedagang," ujar Televisianingsih kepada awak media, Senin (1/3/2021).
"(Pedagang) harus mau divaksinasi bila persyaratannya terpenuhi," imbuh dia.
Akan tetapi, mereka yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi moral.
Sebab, menurut Televisianingsih, pedagang yang menolak penyuntikan vaksin itu berpotensi untuk menularkan virus SARS-CoV-2.
"Sanksinya, ya, sanki moral bahwa dia berpotensi untuk menularkan virus," ungkap dia.
Televianingsih juga mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah para pedagang yang menolak vaksin dilarang untuk berjualan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.