Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Kota Tangerang Tak Berikan Sanksi Administratif kepada Pedagang Penolak Vaksin Covid-19

Kompas.com - 01/03/2021, 13:40 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang di pasar wilayah Kota Tangerang, Banten, mulai disuntik vaksin Covid-19 pada Senin (1/3/2021).

Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi administratif bagi mereka yang menolak vaksinasi Covid-19,

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih.

Kata dia, jika ada pedagang yang menolak, maka orang yang bersangkutan bakal diberikan edukasi berkait kandungan serta manfaat vaksin CoronaVac.

Baca juga: 1.400 Pedagang di Kota Tangerang Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini

"Ya kami harus edukasi. Ini kan ada banyak petugas. Ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain. Mereka harus mengedukasi pedagang," ujar Televisianingsih kepada awak media, Senin (1/3/2021).

"(Pedagang) harus mau divaksinasi bila persyaratannya terpenuhi," imbuh dia.

Akan tetapi, mereka yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi moral.

Sebab, menurut Televisianingsih, pedagang yang menolak penyuntikan vaksin itu berpotensi untuk menularkan virus SARS-CoV-2.

"Sanksinya, ya, sanki moral bahwa dia berpotensi untuk menularkan virus," ungkap dia.

Televianingsih juga mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah para pedagang yang menolak vaksin dilarang untuk berjualan.

"Masih belum ada ketentuan itu sampai hari ini," ucapnya.

Baca juga: Terima 50.700 Dosis Vaksin Covid-19, Kota Bekasi Bersiap Lakukan Vaksinasi Tahap 2

Di satu sisi, pedagang pasar yang berhalangan hadir vaksinasi hari ini, kata Televianingsih, diharuskan menunggu jadwal vaksinasi selanjutnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi para pedagang yang menunda vaksinasinya hari ini.

"Pedagang yang ditunda ya nanti. Tahap vaksinasi kan enggak cuma hari ini," katanya.

Sebanyak 1.400 pedagang pasar di Kota Tangerang, Banten menerima vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya, Senin.

Direktur Pasar Jaya Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan, sebanyak 1.400 pedagang tersebut menjalani vaksinasi di dua pasar di Kota Tangerang, yaitu di Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Semua pedagang pasar itu termasuk dalam target vaksinasi Covid-19 tahap dua.

Penerima vaksin di Pasar Anyar, kata Titin, sebanyak 700 orang dari Pasar Anyar, Pasar Gerendeng, Pasar Poris Indah, dan Pasar Ramadhani. Sementara penerima vaksin di Pasar Malabar adalah 700 pedagang dari Pasar Malabar, Pasar Bandeng, Pasar Laris, Pasar Jatake, Pasar Cibodas, dan Pasar Grand Duta.

Menurut Titin, vaksinasi untuk pedagang dikumpulkan di dua tempat itu karena mayoritas pedagang berasal dari Pasar Anyar dan Pasar Malabar.

Pelaksanaan vaksinasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com