Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Kota Tangerang Tak Berikan Sanksi Administratif kepada Pedagang Penolak Vaksin Covid-19

Kompas.com - 01/03/2021, 13:40 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang di pasar wilayah Kota Tangerang, Banten, mulai disuntik vaksin Covid-19 pada Senin (1/3/2021).

Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak akan memberikan sanksi administratif bagi mereka yang menolak vaksinasi Covid-19,

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih.

Kata dia, jika ada pedagang yang menolak, maka orang yang bersangkutan bakal diberikan edukasi berkait kandungan serta manfaat vaksin CoronaVac.

Baca juga: 1.400 Pedagang di Kota Tangerang Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini

"Ya kami harus edukasi. Ini kan ada banyak petugas. Ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain. Mereka harus mengedukasi pedagang," ujar Televisianingsih kepada awak media, Senin (1/3/2021).

"(Pedagang) harus mau divaksinasi bila persyaratannya terpenuhi," imbuh dia.

Akan tetapi, mereka yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi moral.

Sebab, menurut Televisianingsih, pedagang yang menolak penyuntikan vaksin itu berpotensi untuk menularkan virus SARS-CoV-2.

"Sanksinya, ya, sanki moral bahwa dia berpotensi untuk menularkan virus," ungkap dia.

Televianingsih juga mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah para pedagang yang menolak vaksin dilarang untuk berjualan.

"Masih belum ada ketentuan itu sampai hari ini," ucapnya.

Baca juga: Terima 50.700 Dosis Vaksin Covid-19, Kota Bekasi Bersiap Lakukan Vaksinasi Tahap 2

Di satu sisi, pedagang pasar yang berhalangan hadir vaksinasi hari ini, kata Televianingsih, diharuskan menunggu jadwal vaksinasi selanjutnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi para pedagang yang menunda vaksinasinya hari ini.

"Pedagang yang ditunda ya nanti. Tahap vaksinasi kan enggak cuma hari ini," katanya.

Sebanyak 1.400 pedagang pasar di Kota Tangerang, Banten menerima vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya, Senin.

Direktur Pasar Jaya Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan, sebanyak 1.400 pedagang tersebut menjalani vaksinasi di dua pasar di Kota Tangerang, yaitu di Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Semua pedagang pasar itu termasuk dalam target vaksinasi Covid-19 tahap dua.

Penerima vaksin di Pasar Anyar, kata Titin, sebanyak 700 orang dari Pasar Anyar, Pasar Gerendeng, Pasar Poris Indah, dan Pasar Ramadhani. Sementara penerima vaksin di Pasar Malabar adalah 700 pedagang dari Pasar Malabar, Pasar Bandeng, Pasar Laris, Pasar Jatake, Pasar Cibodas, dan Pasar Grand Duta.

Menurut Titin, vaksinasi untuk pedagang dikumpulkan di dua tempat itu karena mayoritas pedagang berasal dari Pasar Anyar dan Pasar Malabar.

Pelaksanaan vaksinasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com