Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTI Sambut Baik Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 01/03/2021, 16:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Setyaka menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengembangkan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Dia berharap, pengembangan jalur sepeda permanen tidak hanya dilakukan di Ibu Kota, melainkan juga di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

"MTI berharap provinsi lain juga dapat melakukan hal yang sama. Tentu saja harapan saya jalur sepeda ini tidak berhenti di Sudirman saja, terus dikembangkan," kata Harya kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Harya mengingatkan, ketika jalur tersebut telah direalisasikan, maka perlu ada penegakan yang konsisten. Bukan itu saja, Pemprov DKI Jakarta juga perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Uji Coba Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin

Dengan demikian, jalur tersebut bisa steril dari kendaraan lain. Sebab sebelumnya, beredar video viral soal mobil yang masuk ke jalur sepeda permanen yang sudah disterilkan dari kendaraan lain.

"Sebagaimana dulu ketika jalur busway baru dibangun tentunya dibutuhkan penegakan konsisten sekaligus sosialisasi. Saya yakin bisa steril," tutur Harya.

Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembatas jalur sepeda itu mencapai Rp 30 miliar. Namun, dana yang digunakan tidak menggunakan APBD DKI 2021 melainkan berasal dari kompensasi pihak ketiga.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk mengembangkan jalur sepeda permanen sepanjang 576,8 kilometer. Akan tetapi, realisasi jalur sepeda tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Syafrin, pengembangan jalur tersebut membutuhkan waktu selama 11 tahun, terhitung dari tahun 2019.

Dipasang prasasti

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptahari mengatakan, uji coba akan berlangsung selama tahap penyempurnaan jalur sepeda permanen yang ditargetkan rampung pada Maret 2021.

Menurut Rudy, pembuatan jalur sepeda permanen tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jalur sepeda tersebut dibangun sepanjang 11,2 kilometer dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Pembatas yang digunakan terbuat dari beton berjenis pot bunga atau planter box yang menyambung satu sama lain.

Baca juga: Anies: 578 Kilometer Jalur Sepeda Ditargetkan Selesai pada Tahun 2030

Syafrin menuturkan, planter box tersebut akan dipasang seperti rantai yang saling berkaitan dan mengusung tema "Sabuk Nusantara. Menurut Syafrin, pola rantai yang dipasang melambangkan sila kedua Pancasila.

"Menandakan hubungan manusi satu sama lain yang saling membantu dan bentuk kolaborasi," tutur Syafrin.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan memasang prasasti sepeda yang diletakkan di depan Gedung Indofood Tower. Prasasti ini dibuat untuk mengingat momentum penggunaan sepeda yang semakin tinggi di tengah pandemi.

Rencananya, prasasti itu berisi ornamen yang menjadi tengara Jakarta dan sepeda.

"Terletak di trotoar atau jalur pejalan kaki," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com