JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di akun Instagram @bodatnation menjadi viral di media sosial baru-baru ini.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berusaha memberhentikan konvoi pengendara motor.
Hal yang menjadi sorotan yaitu seorang petugas tampak menendang salah satu pengendara sembari memegang pistol.
Baca juga: Penerobos Ring 1 Minta Maaf, Mengaku Khilaf dan Tak Berniat Rusak Citra Paspampres
Video itu kemudian diketahui diambil di kawasan ring 1, tepatnya Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, ring 1 adalah area di sekitar Istana Kepresidenan yang dijaga ketat oleh aparat bersenjata sehingga masyarakat umum tidak boleh melewati ruas tersebut tanpa izin.
Setelah video itu viral, salah satu anggota rombongan motor itu kemudian menyatakan kesiapan untuk mengklarifikasi dan melontarkan permohonan maaf.
"Gaess untuk kejadian kemarin di lingkungan istana negara, gw udah koordinasi dan beritikad baik untuk mediasi dengan pihak paspampres dan sudah disambut baik," tulis pemilik akun @jetliwandana2 yang diduga sebagai pengendara yang ditendang Paspampres, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Heboh Pengendara Motor Terobos Kawasan Ring 1: Ditendang Paspampres, Minta Maaf, hingga Ditilang
"Gw dan teman-teman akan klarifikasi dan mengajukan permohonan maaf di depan media nasional senin nanti. Doakan semuanya lancar mohon dukungan temen-temen semua," lanjutnya.
Rombongan motor yang menerobos ring 1 itu akhirnya resmi memohon maaf, Senin (1/3/2021).
"Saya dan rekan-rekan berinisiatif hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," ujar perwakilan pengendara motor gede (moge), Halid Darmawan, dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan