Sebelumnya, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan, urusan antara pihaknya dan para penerobos ring 1 itu telah selesai karena tidak ada niat membahayakan.
"Mereka menerobos kawasan ring 1, ya kami tindak. Setelah diperiksa memang tidak ada niat untuk membahayakan, ya sudah (masalahnya) selesai," kata Wisnu kepada Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, Wisnu tetap menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diusut.
Sebab, para pengendara motor itu telah melanggar Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami laporkan ke polisi ataupun tidak, kan polisi tetap punya wewenang untuk menindak," katanya.
"Misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kami serahkan kasus ini kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," lanjut Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.