JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga penjambret ponsel remaja di depan mushala di kawasan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Ketiga tersangka, yakni AM, AY, dan BA ditangkap tak jauh dari lokasi mereka beraksi pada Jumat (26/2/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatkan, ketiga tersangka merupakan residivis kasus narkoba.
"Ketiga tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Pengakuan baru dua kali yang hasilnya untuk membeli barang haram tersebut," ujar Yusri di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Penjambretan Marak di Tangsel, Korbannya Bocah hingga Lansia
Yusri mengatakan, para tersangka umumnya mengincar anak-anak atau remaja dari dua kali melakukan aksi penjambretan.
Adapun para tersangka membekali diri dengan senjata tajam setiap melakukan aksinya.
"Ini adalah spesialis khusus merebut ponsel, bagi anak-anak yang memegang ponsel di pinggir jalan. Tersangka juga tidak segan-segan melukai korban yang mempertahankan barang berharganya," kata Yusri.
Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa flashdisk rekaman CCTV, dua ponsel, motor, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Baca juga: Residivis Kembali Curi Motor untuk Beli Sabu
Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, penjambretan ponsel milik remaja di Pondok Kacang terekam kamera CCTV.
Dalam video CCTV yang beredar di media sosial, terlihat empat remaja tengah duduk sambil menggunakan ponsel di depan pintu Mushala di Jalan H. Basir, Minggu (21/2/2021) pukul 02.19 WIB.
Tak lama kemudian, dua orang berboncengan motor berhenti di depan mushala. Satu pelaku turun dan langsung mengacungkan celurit, sembari merampas ponsel milik para korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.