Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Kawasan Ring 1 Istana Kepresidenan

Kompas.com - 01/03/2021, 18:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa pengendara motor gede (moge) yang ditendang Paspampres karena melintas di belakang Istana Keperesidenan, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021) lalu.

Pemeriksaan untuk klarifikasi itu dilakukan di Gedung Sub Direktorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum), Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).

Hasil pemeriksaan, pengendara moge tersebut diberikan sanksi tilang karena ditemukannya pelanggaran lalu lintas.

"Jadi untuk prosesnya akan kita lakukan penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum, AKBP Fahri Siregar, seperti dikutip Kompas TV, Senin.

"Kami melihat bahwa ada pelanggaran pelanggaran lalu lintas, seperti uji teknis, kelayakan jalan termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing," tambah Fahri.

Baca juga: Tak Kapok Ngebut di Kawasan Istana, Pemotor Dihukum Push Up hingga Dilumpuhkan Paspampres


Dalam rekaman yang diunggah oleh akun @bodatnation di media sosial terlihat beberapa pengendara sepeda motor yang sedang melakukan sunday morning ride (sunmori) memacu kendaraannya melewati Jl Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat dan mengeluarkan suara bising.

Lokasi tersebut masuk dalam area Ring 1, di mana area tersebut mendapat pengamanan yang ketat karena terdapat gedung-gedung penting, seperti Istana Negara, Sekretariat Negara, dan Kantor Wakil Presiden RI.

Petugas yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan meminta para pemotor berhenti.

Dasar hukum

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan ring 1 yang tengah ditutup petugas.

"Hal ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Paspampres Sebut Pengendara Motor yang Terobos Kawasan Ring 1 Tak Perlu Minta Maaf

Hal ini disampaikan Agus menanggapi adanya sejumlah anggota Paspampres yang melumpuhkan pengendara motor.

Agus menjelaskan, saat kejadian itu, anggota Paspampres sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres.

Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang cone pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com