JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa pengendara motor gede (moge) yang ditendang Paspampres karena melintas di belakang Istana Keperesidenan, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021) lalu.
Pemeriksaan untuk klarifikasi itu dilakukan di Gedung Sub Direktorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum), Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).
Hasil pemeriksaan, pengendara moge tersebut diberikan sanksi tilang karena ditemukannya pelanggaran lalu lintas.
"Jadi untuk prosesnya akan kita lakukan penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum, AKBP Fahri Siregar, seperti dikutip Kompas TV, Senin.
"Kami melihat bahwa ada pelanggaran pelanggaran lalu lintas, seperti uji teknis, kelayakan jalan termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing," tambah Fahri.
Baca juga: Tak Kapok Ngebut di Kawasan Istana, Pemotor Dihukum Push Up hingga Dilumpuhkan Paspampres
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun @bodatnation di media sosial terlihat beberapa pengendara sepeda motor yang sedang melakukan sunday morning ride (sunmori) memacu kendaraannya melewati Jl Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat dan mengeluarkan suara bising.
Lokasi tersebut masuk dalam area Ring 1, di mana area tersebut mendapat pengamanan yang ketat karena terdapat gedung-gedung penting, seperti Istana Negara, Sekretariat Negara, dan Kantor Wakil Presiden RI.
Petugas yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan meminta para pemotor berhenti.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan ring 1 yang tengah ditutup petugas.
"Hal ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat pekan lalu.
Baca juga: Paspampres Sebut Pengendara Motor yang Terobos Kawasan Ring 1 Tak Perlu Minta Maaf
Hal ini disampaikan Agus menanggapi adanya sejumlah anggota Paspampres yang melumpuhkan pengendara motor.
Agus menjelaskan, saat kejadian itu, anggota Paspampres sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres.
Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Petugas sudah memasang cone pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.