JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyerahkan selebgram Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNN) setelah sebelumnya ditangkap karena dinyatakan positif psikotropika benzodiazepine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen masih menjalani rehabilitasi di BNN terkait kasus narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan sedang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan. Petugas saat itu tahunya ada yang positif sehingga diamankan. Sekarang kami serahkan ke BNNK, karena masih kewenangannya," ujar Yusri, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Millen Cyrus Positif Konsumsi Benzo
Yusri menjelaskan, penggunaan obat yang dikonsumsi Millen berdasarkan surat keterangan dokter dari BNNK.
"Ini adalah obat yang dia (Millen) pakai hari Kamis dan memang ini adalah resep dokter lengkap dari BNNK Jaksel," kata Yusri.
Millen kedapatan positif psikotropika benzodiazepine hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam tayangan Kompas TV, Millen terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi lantas melakukan tes urine kepada Millen dan para pengunjung yang terjaring.
Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan psikotropika benzo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.