Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pajak 0 Persen Mobil Baru, Fraksi PDI-P Pertanyakan Anies Soal Larangan Penggunaan Mobil di Atas 10 Tahun

Kompas.com - 01/03/2021, 20:16 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak mempertanyakan larangan mobil berusia di atas 10 tahun beroperasi di Ibu Kota.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan instruksi untuk melarang mobil di atas 10 tahun beroperasi di jalanan Ibu Kota.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang ditandatangani oleh Anies pada 1 Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Ada Diskon Pajak, Lebih Baik Beli Mobil Baru atau Bekas?

"Serta memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis Anies dalam Ingub tersebut.

Ingub dari Anies yang mulai diterapkan pada 2025 mendatang tersebut rupanya dikritisi oleh Gilbert.

Pasalnya, Gilbert menyoroti adanya penerapan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru yang mulai berlaku pada Maret ini.

Anggota DPRD DKI itu pun menilai, kebijakan Anies hanya akan membuat masalah lain muncul, yakni masyarakat bakal ramai membeli mobil baru.

"DKI bakal larang mobil di atas 10 tahun beroperasi. Tapi kan pajak pembelian mobil di bawah 1.500 cc nol persen. Otomatis, orang bakal pindah banyak beli mobil baru yang nol persen," kata Gilbert pada Senin (1/3/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Tak hanya itu, Gilbert beranggapan mobil tua yang nantinya tidak bisa digunakan gara-gara aturan tersebut akan menjadi limbah.

Potensi limbah baru berupa mobil tua juga dicemaskan oleh Gilbert.

"Mobil tua ini juga persoalan tersendiri dan akan terus bertambah karena orang beli baru. Harusnya dihindari beli baru, sehingga tidak menambah limbah," lanjutnya.

"Kita belum pernah bicarakan itu di DPRD. Tapi, itu termasuk limbah yang harus dikelola," tambahnya.

Menurut Gilbert, Anies semestinya fokus pada pembenahan transportasi publik daripada membuat aturan pembatasan usia kendaraan.

Dengan demikian, masyarakat bisa merasa nyaman menggunakan transportasi umum untuk mobilitas ketimbang kendaraan pribadi seperti mobil.

"Sebaiknya angkutan massal ditingkatkan terlebih dahulu dengan menambah jumlah armada, frekuensi, ketepatan waktu, dan jumlah jalur agar mencapai seluruh daerah di Jakarta," kata Gilbert.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Larangan Mobil di Atas 10 Tahun Beroperasi, PDIP: Anies Suruh Masyarakat Beli Mobil Baru?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com