TANGERANG, KOMPAS.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menangkap dua pemalsu hasil tes Covid-19, Kamis (25/2/2021) siang.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, dua pelaku berinisial RT (40) dan AR (31).
Ada pun pelapor kasus itu adalah K (41), seorang perempuan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia mengungkapkan awal mula terungkapnya kasus tersebut.
“Tersangka satu, atas nama RT, melakukan validasi surat kesehatan atas nama pelapor dan dicurigai oleh petugas validasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” kata Alexander kepada awak media, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria Sayat Leher Mantan Perawatnya di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas KKP tersebut, lanjut Alexander, curiga dengan RT lantaran dia membawa hasil tes dengan nama pelapor.
Surat yang dibawa RT itu juga dicurigai adalah hasil tes palsu.
“Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Bandar Soetta,” ungkap Alexander.
Hasil pemeriksaan, surat yang dibawa RT itu merupakan soft copy dari tersangka AR. Surat tersebut juga diketahui telah digunakan sebelumnya oleh AR.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan surat palsu tersebut dari salah satu laboratorium di Kota Tangerang, Banten.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan