Baik NK maupun MSA sama-sama mendapatkan video berkonten pornografi tersebut dari sebuah grup Telegram.
"(Dapat) dari (grup) Telegram, dikirim ke situ sama orang. Saya manfaatkan saja dari situ," kata NK dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa grup Telegram tersebut bernama "GC Family".
"Di dalam grup tersebut terdapat layanan video dan foto bermuatan pornografi," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin.
Video dengan pemeran yang diduga mirip dengan pesinetron GL diunggah oleh salah satu anggota grup dengan nama akun F38.
Setelah memperoleh video tersebut, NK mengunggahnya dalam situs www.gocrot.com yang ia kelola.
Baca juga: Penyebar Video Berkonten Pornografi Mirip Pesinetron GL Akui Dapat Video dari Grup Telegram
Sementara itu, tersangka MSA mengaku mendapat video berkonten pornografi tersebut dari sebuah grup telegram bernama "DF 18".
MSA memperoleh video tersebut pada 11 Februari 2021.
Setelah memperoleh video, MSA mengunggahnya ke dalam akun Twitter miliknya, yakni @BBFFOfficial.
Ady kemudian menegaskan bahwa pesinetron GL hingga kini masih berstatus saksi.
"GL sudah kami periksa minggu lalu, minggu ini saksi lain juga akan dimintai keterangan. Sampai saat ini GL masih berstatus saksi," jelas Arsya.
Arsya menjelaskan bahwa dalam kasus ini dilakukan dua penyelidikan.
"Yang pertama, kami selidiki siapa sebenarnya orang di dalam video tersebut, itu masih berjalan. Yang kedua, kami selidiki orang yang meng-upload video tersebut ke media sosial, ini kami sudah tangkap dua," ungkap Arsya.
GL sempat diperiksa di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (23/2/2021).
Saat itu, GL diperiksa selama lima jam dan dihujani 31 pertanyaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.