DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 2.232 warga lanjut usia di Depok diizinkan menerima vaksinasi Covid-19 pada bulan ini.
Ada dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Depok.
Pertama, yakni mendaftar melalui situs resmi yang disediakan dinas kesehatan berikut ini: https://hipaa.jotform.com/app/210579179788475.
Kedua, para lansia dipersilakan datang ke puskesmas setempat jika merasa bingung dengan pendaftaran via internet.
Baca juga: Hanya Dapat 33.400 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Tahap Dua, Depok Atur Proporsi
"Bisa isi link-nya sendiri. Kalau tidak bisa, dapat lapor ke puskesmas setempat, nanti dibantu daftarkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Meski demikian, ia menyatakan bahwa 2.232 warga lansia itu telah ditentukan, yakni para lansia di 10 kelurahan zona merah sebagai prioritas.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Depok Sementara Fokus di 10 Kelurahan Zona Merah Ini
"Sepuluh kelurahan zona merah di Depok per 24 Februari yaitu Sukamaju, Rangkapan Jaya, Depok Jaya, Abadi Jaya, Bakti Jaya, Mekar Jaya, Grogol, Tanah Baru, Tugu, dan Mekarsari," ujar Novarita.
"Linknya sudah mengunci, kelurahan lain tidak bisa ikut," katanya.
Fokus prioritas vaksinasi Covid-19 tahap dua untuk lansia di 10 kelurahan zona merah dilakukan sebagai siasat di tengah terbatasnya ketersediaan vaksin.
Depok hanya menerima 33.400 vaksin Covid-19 untuk sementara dari Pemprov Jawa Barat, padahal kebutuhan vaksinasi tahap dua lebih dari itu.
"Depok ditanya Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Barat siap atau tidak untuk vaksinasi lansia, saya bilang siap. Asumsi saya kita dapat tambahan vaksin, ternyata tidak. Akhirnya kita bikin skala prioritas, kita pilih 10 kelurahan zona merah untuk dilakukan vaksinasi (lansia)," ujar Novarita.
Beberapa kalangan yang akan menerima vaksinasi Covid-19 tahap dua di antaranya adalah anggota TNI, Polri, ASN, pejabat struktural, tenaga pendidik, wartawan, dan kalangan lansia.
Dari daftar itu, ada beberapa kelompok yang akan divaksinasi 100 persen.
"Pejabat-pejabat (struktural), kemudian TNI/Polri, itu harus 100 persen," kata Novarita.
"Pejabat instansi seperti DPRD itu juga harus 100 persen," tambahnya.
Selebihnya, untuk sementara kelompok-kelompok lain seperti tenaga pendidik, kalangan lansia, pedagang pasar, dan petugas pelayanan publik lain akan divaksin sebagian saja, sambil menunggu distribusi vaksin berikutnya dikirim Pemprov Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.