JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, dua karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh bos mereka sendiri, yaitu JH (47), tak berani melawan saat dilecehkan karena tersangka memiliki senjata tajam.
"Korban ini tidak berani melawan karena tersangka sering membawa senjata tajam di pinggangnya. Takut menjadi korban pembunuhan, akhirnya pasrah," kata Nasriadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 2 Karyawati di Ancol
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap JH (47), adik dari pemilik sebuah perusahaan di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Dia diberi tanggung jawab untuk menjaga perusahaan itu setiap hari. Dan kedua korban ini merupakan sekretaris pribadinya," kata dia.
Kasus ini berawal dari laporan kedua korban, yakni DF (25) dan EFS (23), yang mengaku telah menjadi korban pelecehan JH. DF dan EFS beberapa bulan menjadi sekretaris di perusahaan tersebut.
Nasriadi menjelaskan awalnya pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai peramal.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini dengan mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rejeki seseorang," ujar Nasriadi.
Namun tersangka pelaku memaksa menyentuh bagian tubuh korban.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 2 Karyawati di Kawasan Ancol Bermodus Bisa Meramal
"DF dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban dan ini dilakukan sering artinya sudah banyak sekali," kata dia.
Saat ini kedua korban telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
Polisi telah mengamankan barang bukti video yang berisi aksi tersangka saat melakukan pelecehan, hasil visum korban, dan pakaian yang digunakan korban.
Atas perbuatannya itu, JH disangkakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan diancam dengan hukuman pencara selama 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.