JAKARTA, KOMPAS.com - Setahun berlalu, namun pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia.
Riuh kasus Covid-19 di Indonesia diawali saat Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus pertama di Depok, Jawa Barat. Setelah pengumuman itu, jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat.
Bahkan wilayah DKI Jakarta disebut sebagai episenter penyebaran virus Covid-19, lantaran jumlah pasien yang meningkat secara signifikan.
Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung merespons kondisi ini dengan menerapkan sejumlah kebijakan ketat guna mengurangi penularan.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Pesta Dansa di Kemang Berujung Kasus Pertama Corona Indonesia
Adapun instruksi yang dikeluarkan adalah dengan menerapkan pemberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatur sistem kerja pegawai di SKPD-nya, baik yang bekerja dari rumah maupun yang tetap ke kantor.
Tak hanya ASN, Anies juga meminta perkantoran untuk menerapkan kebijakan serupa. Imbauan tersebut disampaikan melalui melalui Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah.
Selain pembatasan kegiatan untuk pekerja, Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan untuk mengentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah mulai 16 Maret 2020.
Sebagai gantinya, kegiatan belajar-mengajar dilakukan di rumah masing-masing dengan metode belajar jarak jauh atau daring. Seiring dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UTBK) di Jakarta turut ditiadakan.
Penutupan tempat wisata
Anies juga menginstruksikan untuk menutup sejumlah tempat wisata hingga museum yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
Adapun daftar tempat yang ditutup yakni Kawasan Monumen Nasional (Monas), Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kemudian Taman Ismail Marzuki, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Rumah Si Pitung, dan Pulau Onrust.
Baca juga: Setahun Pandemi, Kawal Covid-19 Sebut Pengetesan dan Pelacakan Masih Bermasalah
Sementara daftar museum yang ditutup, yaitu Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang 45.
Selain itu, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih, gedung latihan kesenian di 5 wilayah kota, dan Taman Benyamin Sueb juga ditutup sementara.