Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Covid-19, Jakarta Jadi Provinsi Pertama yang Tutup Sekolah dan WFH

Kompas.com - 02/03/2021, 15:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kewajiban masker dan pembatasan transportasi

Tak cukup dengan menutup sejumlah tempat dan membatasi aktivitas warga, Anies lalu menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker pada 4 April 2020.

Dalam seruan tersebut, warga di wilayah DKI Jakarta diwajibkan mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Adapun masker yang harus digunakan masyarakat adalah masker kain dua lapis yang bisa dicuci dan digunakan secara berulang. Hal ini diinstruksikan karena ketersediaan masker medis di pasaran saat itu diprioritaskan bagi petugas kesehatan.

Baca juga: Perda Penanggulangan Covid-19 Berlaku, Ini Sanksi bagi Pelanggar Wajib Masker

Selanjutnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerbitkan memo kepada sejumlah pengelola transportasi umum di Jakarta, yaitu PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.

Anies meminta pengelola untuk membuat kebijakan yang mewajibkan penggunaan masker di dalam armada kendaraan bagi penumpang. Kebijakan ini pun lalu diadopsi oleh PT KCI untuk diterapkan di dalam kereta rel listrik.

Memo tersebut juga memuat larangan bagi warga yang tidak memakai masker untuk naik moda transportasi baik Transjakarta, MRT, maupun LRT, terhitung sejak 12 April 2020.

Pemberlakukan PSBB

Berbagai aturan ini pun tampaknya belum cukup untuk menekan penyebaran Covid-19. Pada akhirnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengajukan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.

Setelah mendapatkan persetujuan, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan PSBB. Wilayah Ibu Kota juga merupakan salah satu provinsi pertama yang memberlakukan pembatasan ketat.

Pada awalnya, PSBB dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 10 April 2020. Namun masa pembatasan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Anies mengatakan, kendati menerapkan PSBB, namun Anies mengatakan bahwa Jakarta telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan beberapa tahap PSBB mulai yang paling ketat, transisi, hingga kini pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com