JAKARTA, KOMPAS.com - JH (47) bos sebuah perusahaan di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara mengaku melecehkan 2 karyawatinya, DF (25) dan EFS (23) dalam kondisi mabuk.
"Itu pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk. Proses ritual sembahyang, saya mabuk," kata JH saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
JH diketahui telah berkeluarga dan memiliki 4 orang anak. Ia adalah adik dari pemilik perusahaan tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH mengelabui korban dengan mengaku bisa meramal.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 2 Karyawati di Ancol
"Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini dengan mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rejeki seseorang," tutur Nasriadi.
Kata Nasriadi, saat meramal, JH memaksa menyentuh bagian tubuh korban DF dan EFS.
"Korban dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban dan ini dilakukan sering artinya sudah banyak sekali," ujar dia.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 2 Karyawati di Kawasan Ancol Bermodus Bisa Meramal
Saat beraksi, JH awalnya hendak memijit korban.
"Awalnya hanya untuk mijit. Lalu di lanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh," ucap JH.
Nasriadi menuturkan, JH juga sempat menawarkan korban untuk mandi bersama. Namun, korban menolak.
"Dan mereka diajak mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban," tutur Nasriadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.