Saat keluar rumah, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker.
Ada beberapa hal yang dibatasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, antara lain meliburkan sekolah dan tempat kerja kecuali instansi strategis.
Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, sedangkan karyawan diminta bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Selain itu, kegiatan di fasilitas umum seperti keagamaan, sosial budaya seperti konser, dan sebagainya ditiadakan.
Pembatasan itu tidak berlaku di supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.
Pembatasan juga terjadi di moda transportasi, di mana kapasitas penumpang dikurangi dan diberlakukannya jaga jarak antarpenumpang.
PSBB perdana tersebut kemudian diperpanjang lantaran kasus Covid-19 belum turun.
Perpanjangan PSBB dengan aturan yang sama terjadi dua kali, yaitu pada 24 April-22 Mei 2020 dan pada 22 Mei-4 Juni 2020.
Pada PSBB jilid 3, Anies mengeklaim bahwa kasus Covid-19 mulai dapat dikendalikan.
Kala itu, pada 4 Juni 2020, kasus positif Covid-19 di Jakarta telah menyentuh 7.600 kasus.
Setelah penerapan PSBB Jilid 3, Anies mengumumkan perpanjangan pembatasan tersebut hingga akhir Juni 2020 yang disebutnya sebagai masa transisi.
"Saat ini statusnya tidak berubah tetap PSBB, tapi kita melakukan masa transisi di bulan Juni ini. Menuju aman sehat produktif," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies menyebutkan, dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati.
Dalam PSBB transisi itu, sejumlah pelonggaran terjadi untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali.
Pemprov DKI mengizinkan tempat-tempat seperti perkantoran, rumah makan, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan fasilitas olahraga untuk beroperasi lagi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19: Sempat Terjadi Panic Buying karena Khawatir Lockdown