TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus menyelidiki kasus penyayatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (26/2/2021) dini hari.
Ada pun diketahui pelaku berinisial RA, seorang pria asal Serang, Banten. Ia menyayat leher DW, seorang pria asal Lebak, Banten.
Korban merupakan perawat pelaku ketika dia dirawat di Yayasan Dhira Suman TriToha, Serang. Yayasan itu merupakan tempat rehabilitasi gangguan mental dan narkotika.
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria Sayat Leher Mantan Perawatnya di Bandara Soekarno-Hatta
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menyatakan, kepolisian telah memeriksa ayah RA, yaitu S.
Hasil pemeriksaannya, kata Adi, S menyebut RA sering menunjukkan gejala marah-marah, ketakutan berlebih, dan melantur.
"Kemudian pada tanggal 4 Juli 2020 sampai dengan 8 Agustus 2020, (RA) dilakukan perawatan di Yayasan Dhira Suman TriToha," ujar Adi kepada awak media, Selasa (2/3/2021) siang.
Lantas, yayasan tersebut memberikan obat-obatan ke RA untuk stok selama satu bulan.
Adi mengatakan, S tidak mengetahui apakah RA sempat berkelahi selama dirawat di Yayasan Dhira Suman Tritoha.
Usai menerima perawatan, RA kerap kali melantur, marah-marah, mengalami cemas berlebih serta halusinasi.
Baca juga: Di Balik Kasus Kekerasan yang Dipicu Gangguan Jiwa, Lukai Petugas hingga Potong Alat Vital
Namun, RA tidak pernah berkelahi dengan siapa pun setelah menerima perawatan.
"RA lulusan SMKN 02 kota Serang, dia lulus tahun 2019. RA sempat bekerja di PT TDK, di bagian gudang selama 1 minggu sekitar bulan Juli 2020," tambah Adi.
Sekitar bulan Januari 2021, kata Adi, RA juga sempat bekerja sebagai operator produksi selama tiga hari di perusahaan yang sama.
Sementara itu, Adi mengungkapkan bahwa korban telah dioperasi di salah satu RS di Jakarta Barat.
"Korban, DW, mengalami tiga urat leher putus dan satu urat tendon tangan putus. Totalnya dia dapat 24 jahitan," tutur Adi.
Pemberitaan sebelumnya, RA berpamitan ke orangtuanya bahwa ia hendak pergi ke Bali sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (25/2/2021).
Karena RA berpamitan sembari marah-marah, orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke DW.
“Pelaku RA lima bulan lalu, sekitar bulan September 2020, itu selama satu bulan pernah dirawat di yayasan tersebut,” ungkap Adi, Senin (1/3/2021).
“Karena korban merasa pernah merawat pelaku, korban bersama orangtua pelaku dan sopir yayasan berusaha mencari keberadaan pelaku,” imbuh dia.
Pelaku, kepada orangtuanya mengaku bahwa dia sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta melalui aplikasi WhatsApp.
Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama orangtua pelaku serta seorang sopir langsung menuju bandara tersebut.
“Sesampainya di Parkir Terminal 2 Bandara Soetta, itu hari Jumat (26/2/2021) sekira pukul 00.55, korban bertemu pelaku,” tutur Adi.
Secara tiba-tiba, lanjut Adi, RA menyayat leher sebelah kiri DW sehingga korban mengalami pendarahan.
Tak berselang lama, korban dibawa menuju salah satu RS di Jakarta Barat untuk menerima perawatan akibat luka yang dia alami.
Sedangkan, pelaku sempat diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
“Hari Jumat (pekan lalu) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dilakukan pembantaran penahanan ke RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan,” ucap Adi.
Atas perbuatan RA, kepolisian menjeratnya dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Ancamannya kurungan penjara selama 10 tahun,” kata Adi.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, jika hasil pemeriksaan korban mengalami gangguan jiwa, maka pihaknya akan menghentikan proses penyidikan.
“Otomatis (kasusnya berhenti). (Namun) tentu dengan mekanisme gelar perkara. Hal itu untuk mewujudkan transparansi berkeadilan pada Presisi Kapolri,” ujar Alexander kepada awak media, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.