JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) resmi berakhir, Selasa (2/3/2021).
Kapusdokkes Polri dr Brigjen Rusdianto di RS Polri Kramat Jati mengatakan, ada tiga korban yang belum terindentifikasi.
Mereka atas nama Arkana Wahyu, Daniya, dan Panca Widia Nursanti.
"Hingga akhir operasi ini, ketiganya belum dapat teridentifikasi. Karena belum adanya sampel yang dapat dijadikan sebagai pembanding," kata Rusdianto di RS Kramat Jati, Selasa.
Baca juga: DVI Polri Tutup Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182, 3 Orang Belum Teridentifikasi
Meski belum teridentifikasi, ketiga korban tetap dibuatkan surat kematian. Kepastian itu disampaikan Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum.
"Untuk tiga yang belum teridentifikasi, kami masih menunggu hasil surat keterangan kematian baik dari RS Polri maupun Sriwijaya Air. Ketika itu sudah ada, maka akan diproses dokumen kependudukannya," ujar Handayani.
Sementara itu, untuk santunan, pihak Jasa Raharja masih menunggu surat kematian.
"Setiap korban yang meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding.
Hingga saat ini, sudah ada 57 ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah diberikan santunan.
"Total santunan yang diserahkan Rp 2,850 miliar," tutur Amos.
Baca juga: Berbagai Temuan Terbaru KNKT Seputar Jatuhnya Sriwijaya SJ 182
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.