"Itu pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk. Proses ritual sembahyang, saya mabuk," ujar JH.
Ia menambahkan, awalnya hanya ingin memijit korban.
"Awalnya hanya untuk mijit. Lalu di lanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh," ucapnya.
Baca juga: 2 Karyawati Korban Pelecehan Tak Berani Melawan karena Tersangka Punya Senjata Tajam
Sementara itu, korban DF mengungkapkan, ia diam-diam merekam saat bosnya hendak melecehkannya.
Karena kejadiannya sudah sering. Pada saat itu saya sendiri dan yang lain enggak ada, saya sudah benar-benar takut," ujar DF.
"Jadi saya coba untuk merekam, saya taruh handphone saya di laptop. Saya nyalakan video terus awalnya dia datang dan memaksa saya, otomatis takut ya takut dia melihat handphone saya," sambungnya.
Salah satu alasan mengapa DF takut adalah lantaran JH kerap membawa keris.
"Kalau mengancam, dia tidak mengancam tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," bebernya.
Lain halnya dengan EFS yang mengaku dilecehkan JH di ruang rapat yang sepi.
"Iya di kantor saat meeting di ruangan meeting, saat ruangan itu sepi. Karena pintunya itu pake kayak akses gitu jadi hanya bisa dibuka dari dalam, orang dari luar enggak bisa masuk," EFS menjelaskan.
Selain pengakuan para korban dan pelaku, polisi telah memiliki barang bukti berupa video aksi JH saat melakukan pelecehan, hasil visum korban, dan pakaian yang digunakan korban.
JH pun dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ia terancam kurungan penjara selama 9 tahun.
(Reporter: Ira Gita Natalia Sembiring / Editor: Nursita Sari, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.