Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 2 Maret: Tambah 578 Kasus Covid-19 di Jakarta, Sebagian Data Belum Dilaporkan

Kompas.com - 02/03/2021, 22:16 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 578 kasus baru Covid-19 pada Selasa (2/3/2021).

Jumlah ini diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 12.267 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.267 orang dites PCR hari ini, untuk mendiagnosis kasus baru.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jumlah penambahan hari ini tertunda karena ada kendala teknis pada koneksi sistem di Laboratorium Nasional.

Sehingga data akan dimasukkan ke data pada Rabu (3/3/2021) besok.

Baca juga: Setahun Pandemi di Jakarta, Kematian Pasien Covid-19 Tembus Angka Tertinggi

"Sebagian data positif hari ini tertunda karena ada kendala teknis pada koneksi sistem Laboratorium Nasional dan akan dimasukkan ke data tanggal 3 Maret 2021," kata Dwi melalui keterangan tertulis, Selasa.

Dengan penambahan ini, maka akumulasi kasus di Jakarta menjadi 342.371 kasus.

Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 328.526 dan 5.568 orang meninggal dunia.

Dwi menambahkan, jumlah kasus aktif turun sebanyak 1.479 kasus. Sehingga saat ini masih ada 8.277 pasien yang masih dirawat atau diisolasi.

Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19: Empon-empon yang Jarang Dilirik, lalu Jadi Primadona

Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 289.205 dan jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 82.919.

Persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen.

Padahal Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com